Unit Kerja Menteri Kominfo


Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terdiri dari 7 Unit Kerja, yaitu :
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika
  3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
  4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
  5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
  6. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  7. Inspektorat Jenderal